Pemprov Kepri Diminta Tegas Tindak Pencurian Pasir
Komisi VII DPR meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menindak tegas dalam menyikapi maraknya pencurian pasir laut di daerah tersebut dan diekspor ke Singapura.
Hal ini mengemuka saat Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VII dipimpin Anggota Komisi Nazaruddin Kiemas (Fraksi PDI-Perjuangan) mengadakan pertemuan dengan Wakil Gubernur Soerya Respationo beserta jajarannya dan beberapa Instansi terkait di Graha Kepri Batam, Senin (20/12)
"Mohon maaf pencurian pasir laut itu tidak mungkin terjadi jika tanpa adanya pejabat yang tutup mata," tukas Anggota Komisi VII Jhonny Allen Marbun (Fraksi PD)
Menurut Jhonny proses pengerukan pasir itu pasti membutuhkan waktu, sehingga bisa dengan mudah diketahui. Beda halnya dengan kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan atau pencuri ikan.
Ia mengingatkan, agar pencurian pasir ini segera dihentikan, karena sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa Indonesia. Ditakutkan berapa tahun yang akan datang batam ataupun tempat pengambilan pasir itu akan tenggelam.
"Tapi faktanya pencurian pasir itu tetap jalan dan diekspor ke Singapura," katanya
Namun lanjut Jhonny, jika memang dari segi amdalnya masih memungkinkan pasir tersebut dikeruk dan dijual, maka sebaiknya dilegalkan saja supaya jelas ada manfaatnya bagi negara ataupun daerah setempat.
"Tolong Pemerintah provinsi tegas. Buat dua alternatif, dilegalkan atau ditindak tegas. Kalau mau ditindak apa yang perlu dipersiapkan. Kami siap membantu," tegasnya
Menanggapi pernyataan tersebut Kepala Dinas Pertambangan provinsi Batam, Isdianto mengatakan hingga sejauh ini Pemerintah belum memperkenankan untuk mengekspor pasir
"Pencurian itu terjadi tanpa spengetahuan kami,"katanya
Tapi kata Dia, jika pemerintah pusat menyetujui untuk diekspor, dari pada tetap dicuri juga kenapa tidak untuk dilegalkan.
"Kalau memang jelas dicuri, kenapa tidak dibukakan saja. Selama kontribusinya jelas, terlebih memang Batam sedang gencar-gencarnya memacu pembangunan dan membutuhkan dana lebih," ujarnya
Sementara dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup yang diwakili Kabid P3L Suryni menyatakan sebelum diputuskan untuk diekpsor perlu kajian yang mendalam karena sangat berbahaya
Komandan Gugus Keamanan Laut Armabar R. Kukuh mengakui di beberapa kurun waktu yang lalu memang marak terjadi.
Ia mengatakan pihaknya dari Angkatan Laut sudah melakukan pengawasan optimal dengan menggunakan kapal patroli kecil.
"Bukan kami tutup mata, kami sudah usaha maksimal untuk memberantas. Tapi akhir-akhir ini kami belum mendengar lagi," katanya seraya menjelaskan dirinya baru bertugas selama enam bulan di kawasan Batam. (sw)